Kemenkumham Sebut pendaftaran merek Partai Demokrat Tidak Dapat Jadi Kepunyaan Pribadi

Pimpinan Majelis Besar Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono( SBY) mendaftarkan nama serta lambang partai selaku hak kekayaan intelektual( haki) ke Departemen Hukum serta Hak Asasi Manusia( Kemenkumham). Kemenkumham memperhitungkan perihal tersebut tidak dapat dicoba.
” Sepatutnya tidak dapat,” kata Direktur Jenderal( Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris, kepada Medcom. id, Minggu, 11 April 2021.
Freddy tidak memerinci alibi tidak bisanya registrasi merk Partai Demokrat jadi kepunyaan SBY. Tetapi, registrasi itu senantiasa diproses.
Gimana asumsi kamu menimpa postingan ini?
HappyInspireConfuseSad
” SBY mendaftarkan merk Partai Demokrat memakai nama individu dia sendiri,” ucap Freddy. pendaftaran merek
SBY mendaftarkan lambang serta nama Partai Demokrat selaku hak kekayaan intelektual individu ke Direktorat Jenderal( Ditjen) Kekayaan Intelektual pada 19 Maret 2021. Perihal itu menuai polemik.
Sekretaris Jenderal( Sekjen) Forum Komunikasi Pendiri serta Deklarator( FKPD) Partai Demokrat Sahat Saragih mengancam langkah SBY. Lambang serta nama partai dikira bukan berasal dari inisiatif individu SBY.
” Sebagian pendiri berdiskusi mana nama yang hendak diputuskan jadi nama partai dari sebagian opsi yang disetujui bersama,” beber Sahat, Jumat, 9 April 2021.
Bagi ia, lambang serta nama partai berasal dari buah pemikiran dari pendiri partai. Mereka tercatat dalam akta notaris pendiri partai. Sahat menegaskan SBY tidak masuk ke dalam akta notaris pendiri partai.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *